truk odol penyebab kerugian negara

Truk ODOL Penyebab Kerugian Negara 43 Triliun Rupiah Per Tahun

Mhddsoftware.com – Mungkin beberapa dari kalian bingung ketika membaca judul truk ODOL penyebab kerugian negara rugi 43 triliun Rupiah per tahun. Truk yang dimaksud disini adalah truk ODOL atau Over Dimension and Over Load atau intinya truk yang kelebihan muatan. Kebanyakan truk ODOL ini masih beredar di jalan raya dan merugikan negara hingga triliunan rupiah. Truk ODOL sendiri dinilai merugikan negara karena meningkatkan resiko kecelakaan. Selain itu truk ODOL juga menimbulkan kemungkinan kondisi jalan rusak semakin tinggi. Dikutip dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). kerusakan jalan akibat ODOL memicu peningkatan anggaran pemeliharaan jalan nasional, tol hingga jalan provinsi hingga rata-rata 43 Triliun Rupiah per tahunnya.

truk odol penyebab kerugian negara

Kendaraan ODOL dianggap menjadi faktor utama penyebab kondisi jalan rusak dan berlubang yang sering kita temui. Selain itu dengan muatan yang berlebih juga menimbulkan resiko kecelakaan lebih tinggi. Berdasar data Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), kendaraan yang balik sering melakukan pelanggaran ODOL berasal dari golongan II dan III. Golongan II merupakan truk dengan dua gandar atau truk dengan jumlah empat roda, dua depan dua belakang. Sedangkan golongan III merupakan truk dengan tiga gandar, dengan dua roda depan dan empat roda belakang atau empat roda depan dan dua roda belakang. Sedangkan untuk kendaraan golongan lain sudah mulai tertib.

Truk ODOL Penyebab Kerugian Negara, Kementrian Menerapkan Teknologi Baru

Untuk menanggulangi truk ODOL ini, Kementrian PUPR bersama dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sudah menerapkan teknologi baru yaitu mesin Weight In Motion (WIM). Teknologi-teknologi ini sudah terpasang di 10 ruas jalan tol. Rencananya teknologi tersebut akan ditambah lagi di 23 ruas jalan tol. Salah satu tempat penerapan WIM berada di pintu masuk menuju dan dari pulau Sumatera tepatnya di gerbang tol Bakauheni Selatan hingga Terbanggi Besar. Teknologi WIM bertujuan untuk mendata kendaraan-kendaraan nakal yang memiliki kapasitas berlebih diluar peraturan. Jadi kendaraan besar yang masuk ke jalan tol dan memiliki kapasitas berlebih akan langsung diberikan sanksi dan diarahkan keluar di pintu tol terdekat.

“Pengelolaan kendaraan bermuatan besar di jalan tol juga merupakan bagian penting dari upaya modernisasi di sistem jaringan jalan tol. Dengan penindakan ODOL melalui mesin WIM diharapkan dapat mengatur kedisplinan para pengemudi agar tidak kelebihan muatan,” tulis BPJT. Namun begitu banyak supir yang mengeluhkan karena mereka tidak tahu menahu isi muatan yang mereka bawa. Apakah itu masuk kedalam kategori ODOL atau tidak. Jika kendaraan mereka termasuk ODOL dan dikeluarkan dipintu keluar terdekat, tentu akan memperlambat barang muatan tiba di tujuan dan membuat bayaran mereka dipotong. Karena itu banyak pengemudi yang berharap penerapan ODOL ini diinfokan ke perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa mereka.